Seluruh Polsek dan Polres di Indonesia Kejar 4 Debt Collector Kasus Clara Shinta

Seluruh Polsek dan Polres di Indonesia Kejar 4 Debt Collector Kasus Clara Shinta

Clara Shinta. -Instagram/clarashintareal-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh Polsek dan Polres di Indonesia dikerahkan untuk buru 4 debt colector kasus perampasan mobil Clara Shinta dan makian kepada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keempat tersangka tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ini sedang proses dan masih berjalan proses tiga tersangka sudah ditetapkan sudah dilakukan penahanan, teridentifikasi pada saat di TKP pada saat kejadian ada 7 tersangka," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Keroyok dan Tusuk Warga, 10 Orang Dept Collector di Cengkareng Berhasil Ditangkap

"Maka yang empat dimasukan daftar pencarian orang yang akan kita sebarkan ke seluruh pelosok baik itu jajaran Polda seluruh Indonesia, Polres sampai dengan Polsek," tambahnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi anggota kelompok kedepannya yang melakukan aksi premanisme serupa.

BACA JUGA:Tersangka Debt Collector Disebut Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta

"Tentunya harapannya ini menjadi pembelajaran kita bersama dalam mekanisme negara kita negara hukum, tidak ada kelompok orang, ataupun kelompok lain itu menjadi di atas hukum," jelasnya.

Diketahui, ada tujuh pelaku debt collector yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota polisi.

BACA JUGA:Debt Colletor Bentak Polisi dan Rampas Mobil Clara Shinta Ditangkap

Hengki menjelaskan untuk saat ini baru tiga tersangka yang telah diamankan. Sementara, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini.

"Sekarang kita pemeriksaan 7 orang ditangkap hari pertama 2 orang. Baru tadi pagi tiba dari Maluku, Pulau Saparua. Kita tangkap," jelasnya.

"Dan kami masih kejar empat orang lain. Jadi dalam paksaan dan ancaman kekerasan empat orang lagi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads