Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tuai Kontroversi, PSI: Sangat Disayangkan, Kita Yakin Menang di 2024

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tuai Kontroversi, PSI: Sangat Disayangkan, Kita Yakin Menang di 2024

Dea Tungaesti tak setuju Pemilu 2024 ditunda. Ia meyakini PSI yakin menang di 2024-Foto/Dok/Andrew Tito-

“Sehingga kita inginnya pemilu tetap berjalan pada waktunya dan sesuai dengan apa yang sudah disahkan oleh KPU selama ini,” ujarnya.

Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat heboh publik dengan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda Pemilu 2024.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy Angkat Bicara Atas Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Viral! Pengemudi Ojek Online Dipukul Hingga Lebam oleh Satpam Mall, Mall Podomoro City Digeruduk Ojol

Putusan PN Jakpus itu karena mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait