Arahan Kementerian ESDM Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Singgung Soal Analisa Risiko

Arahan Kementerian ESDM Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Singgung Soal Analisa Risiko

Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik awal ledakan di depo Pertamina Plumpang beredar di media sosial. -Tangkapan layar video Tiktok yudhokenzie2328_2 -

JAKARTA, DISWAY.ID -  Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral memberikan arahan terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Dirjen Migas Kementerian ESDM siap lakukan investigasi menyeluruh untuk mencari root causes peristiwa kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain itu, Kementerian ESDM juga mendesak agar Pertamina melakukan analisa risiko.

"Kami meminta Pertamina melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam siaran persnya, Minggu 5 Maret 2023.

BACA JUGA:Ahli Peringatkan Bahaya Vape Bisa Sama 'Merusaknya' Seperti Rokok Tembakau

Disamping itu, Kementerian ESDM juga terus mendorong Pertamina dalam penanganan korban kebakaran dengan memberikan jaminan.

"Kami sepenuhnya mendukung Pertamina dalam memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia," jelasnya.

Pernyataan Kapolri soal dugaan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap dugaan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Anaknya Diduga Dikeroyok, Sunan Kalijaga Tak Gentar Bekingannya Menteri: Saya Pilih Jalur Hukum

Kebakaran tersebut merambat ke permukiman warga hingga akhirnya menimbulkan korban belasan korban jiwa.

Dugaan awal, kebakaran tersebut karena gangguan teknis saat proses pengisian bahan bakar jenis Pertamax.

Menurut Kapolri, adanya gangguan teknis di depo Pertamina tersebut membuat tekanan berlebih.

BACA JUGA:Bantahan Polisi Soal Pemilik Rubicon Ayah Mario Dandy Kerja di Inafis Mabes Polri, Misteri Sosok AS Makin Panas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: