Bek Timnas Maroko Achraf Hakimi Didakwa Kasus Pemerkosaan, Pengacara: Ada Dugaan Percobaan Pemerasan

Bek Timnas Maroko Achraf Hakimi Didakwa Kasus Pemerkosaan, Pengacara: Ada Dugaan Percobaan Pemerasan

Achraf Hakimi dicium sang ibu saat Maroko mengalahkan Spanyol, Piała Dunia 2022 Qatar.- Tangkapan Layar twitter @alphankundamaho-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bek Timnas Maroko sekaligus bintang Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi resmi didakwa kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 23 tahun.

Saat ini, Achraf Hakimi telah diinterogasi terkait dakwaan pemerkosaan tersebut.

Dilansir dari laporan media Perancis, Lequipe, Achraf Hakimi secara resmi didakwa melakukan pemerkosaan pada Kamis 2 Maret 2023.

Selain Lequipe, laporan ESPN juga menyebut Achraf Hakim sudah resmi didakwa atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 23 tahun.

BACA JUGA:Timnas U-20 Indonesia Menang Tipis dari Suriah 1-0, Shin Tae-yong: Mereka Layaknya Atlet Sejati

Atas dakwaan itu membuat Achraf Hakimi berada di bawah pengawasan polisi dan dilarang melakukan kontak dengan terduga korban.

"Achraf Hakimi selaku terdakwa pemerkosaan wajib mengikuti proses sidang dan memiliki hak untuk membela diri," kata pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin kepada Lequipe.

Namun dalam proses penyelidikan, kata Fanny Colin, terduga korban ketidaksediaan untuk melakukan tes medis dan psikologis.

"Terduga korban pun disebut telah menolak untuk dihadapkan dengan Achraf Hakimi," ujarnya.

BACA JUGA:Prediksi Liverpool vs MU: Rekor Buruk Setan Merah di Anfield, Cek Link Streaming

Fanny Colin berpendapat kliennya, Achraf Hakimi, telah menjadi subjek percobaan pemerasan.

"Menurut pendapat saya, dari dokumen yang ada di tangah polisi yudisial, Tuan Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi subjek percobaan pemerasan," ujar Fanny Colin dikutip dari Lequipe.

Sementara itu, pengacara terduga korban mengatakan bahwa sang klien hanya mau berbicara di depan pengadilan dan belum siap dihadapkan langsung dengan Achraf Hakimi.

"Klien saya memilih untuk mempercayakan dirinya pada pengadilan dan hanya akan berbicara di depannya," kata Rachel-Flore Pardo selaku pengacara terduga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: