Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Oleh Mario Besok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo akan dilaksanakan besok oleh Polda Metro Jaya.
Direktrur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi tersebut dihadiri juga pihak Kejaksaan.
"Kemudian kami perlu sampaikan, besok pelaksanaan rekonstruksi jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi dihadiri Kejaksaan," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Kita lihat juga barbuk keterangan tersangka keterangan saksi dari pada unsur pasal yang telah kita sampaikan sebelumnya," sambungnya.
Sebelumnya, Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) yang diduga terlibat kasus penganiayaan pada Cristalino David Ozora ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Hari Ini di Polda Metro Jaya
Diungkapkannya, penahanan kepada AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih.
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Namun dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: