Penampakan Ajudan Pribadi Digelandang Polisi Pakai Baju Tahanan Warna Orange

Penampakan Ajudan Pribadi Digelandang Polisi Pakai Baju Tahanan Warna Orange

Penampakan Ajudan Pribadi Digelandang Polisi Pakai Baju Tahanan Warna Orange-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Selebgram Ajudan Pribadi dengan nama asli Muhammad Akbar yang tertangkap atas kasus penipuan dan kini dihadirkan ke publik dengan menggenakan baju tahanan pada rabu 15 Maret 2023.

Dari pantauan langsung disway.id, terlihat ajudan pribadi terlihat dikawal polisi dan dihadirkan ke ruangan konferensi pers dengan mengenakan kaos tahanan berwarna orange.

BACA JUGA:Apa Itu FOMO? Bahasa Gaul yang Trending di Twitter Gegara Konser BLACKPINK!

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan ajudan pribadi berhasil tertangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kita amankan di Makassar," ujar Syahduddi dalam keteranganya saat rilis Ksus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA:Pengakuan Ajudan Pribadi Usai Ditangkap Polisi: Saya Menyesal

Kombes Syahduddi memastikan, selebgram Ajudan Pribadi itu terlibat kasus penipuan dan dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan.

"(Dilaporkan atas kasus) penipuan dan penggelapan," ungkapnya.

"laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar," tambah Kombes Syahduddi.

BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya

Dalam kasus ini Ajudan Prinadi dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

“Ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: