Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional

Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional

Ilustrasi: Pesawat -Pixabay/@12019-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perjanjian kesepakatan informasi ruang udara penerbangan atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.  

Kesepakatan perjanjian FIR tersebut, merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

BACA JUGA:Yuk Seru-seruan Bareng di GJAW 2023, Ada Beragam Permainan Berhadiah Lho

Hal itu dapat tercapai berkat komitmen dan kerja sama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis 16 Maret 2023.

BACA JUGA:Melawan! Dihujat dan Dipolisikan Oleh Ulama Gegara Pamer Makan Babi, Lina Muherjee: Apakah Kamu Suci 100 Persen? Punya Istri Tiga Aja Gak Izin!

"Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO (International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, diantaranya di Bintan - Kepulauan Riau pada 2022 lalu.

Kemudian pada Februari 2023 di mana Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. 

BACA JUGA:Getir, Kata-Kata Terakhir Kades Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri Suami Bidan Bohay

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.

Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

"Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong, sehingga perjanjian FIR itu mengalami kemajuan yang menggembirakan," ungkap Menhub.

BACA JUGA:Terkuak Kata Terakhir Kades Curuggoong Saat Disuntik Mati Suami Bidan Bohay

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads