Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional

Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional

Ilustrasi: Pesawat -Pixabay/@12019-

Menurut Menhub, implementasi perjanjian FIR itu di antaranya yaitu meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads