Penting! Ini Ketentuan Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 yang Dapat Menentukan Kelolosanmu, Jangan Sampai Gagal Paham

Penting! Ini Ketentuan Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 yang Dapat Menentukan Kelolosanmu, Jangan Sampai Gagal Paham

Bawaslu Kabupaten Beltim mengadakan sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu kepada CPNS yang sedang mengikuti Diklatsar Kepemimpinan Tahun 2022, di Auditorium Zahari MZ, Kamis (7/7)--

Nah, satu hal yang juga perlu diketahui adalah sistem penilaian untuk saat mengerjakan tes SKD CPNS.

Jika mengacu pada Permenpan RB No. 24 Tahun 2019, maka sistem penilaian tes SKD CPNS adalah:

1. Nilai maksimal tes TKP SKD CPNS jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan bernilai paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

2. Nilai maksimal tes TIU SKD CPNS jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0.

3. Nilai maksimal tes TWK SKD CPNS jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Demikian artikel pembahasan mengenai passing grade tes SKD CPNS 2023. Semoga bermanfaat ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads