Berkas P21 AG Rampung, Besok Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Berkas P21 AG Rampung, Besok Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Berkas perkara pacar Mario Dandy akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan besok (21/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini P21 berkas AG telah rampung.

BACA JUGA:Perry Warjiyo Terpilih Lagi Menjadi Gunernur BI Periode 2023-2028

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum, AG, sore ini sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap. Besok rencana tahap dua," katanya kepada awak media, Senin 20 Maret 2023.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan membenarkan pelimpahan AG akan dilakukan esok.

BACA JUGA:4 Contoh Kerja Sama ASEAN di bidang Sosial Budaya dan Politik, Simak Baik-baik

"Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jaksel," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi sebut tersangka Mario Dandy Satriyo menyebar video penganiayaan yang dilakukannya kepada pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan Mario menyebar video yang ada di handphone dia ke tiga orang.

BACA JUGA:Harga Tiket Kebun Raya Bogor Terbaru 2023, Jam Buka, dan Lokasinya

"Benar (video, red) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," katanya kepada awak media.

Namun, dirinya tidak menjelaskan identitas dan hubungan ketiganya dengan Mario tersebut.

Disebutkannya, bukan hanya video yang dikirim, tapi juga foto-foto David terluka ke beberapa orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: