Dapat Surat Edaran Ormas Minta Sumbangan THR? Jangan Takut, Segera Laporkan ke Polisi

Dapat Surat Edaran Ormas Minta Sumbangan THR? Jangan Takut, Segera Laporkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan---PMJ News

Sebelumnya beredar adanya surat edaran dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dari foto yang tersebar itu, terlihat adanya surat permohonan dana THR yang diajukan oleh pengurus ormas di Jakarta Barat dan Bekasi

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok, Kerugian Mingguan Hampir 5 Persen

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 23 April 2022

Publik langsung menyoroti soal surat itu dan banyak yang merasa heran.

Pasalnya diketahui tidak pernah ada ormas yang meminta sumbangan dana THR menjelang hari raya Idulfitri.

Awalnya surat edaran itu diunggah oleh akun Twitter bernama @txtdrberseragam pada Selasa, 19 April 2022.

Ada dua foto yang diunggah akun tersebut, pertama surat permohonan dana dengan kop surat Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Barat.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 23 April 2022

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini, Sabtu 23 April 2022

Surat bernomor 001.T12/PR-PP/V/2022 tersebut tercetak pada tanggal 18 April 2022.

Akan tetapi surat itu tidak disebutkan untuk siapa karena hanya ditujukan umum kepada Bapak/Ibu.

Terlihat juga bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh ketua bernama Sarmuji dan Sekretaris bernama Alex.

Foto yang kedua, surat yang kopnya bertuliskan Banaspati atay Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Depok Hari Ini, Sabtu 23 April Maret 2022

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads