Dapat Surat Edaran Ormas Minta Sumbangan THR? Jangan Takut, Segera Laporkan ke Polisi

Dapat Surat Edaran Ormas Minta Sumbangan THR? Jangan Takut, Segera Laporkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan---PMJ News

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bogor Kota Hari Ini, Sabtu 23 April 2022

Dari kop surat itu terlihat penjelasan tentang alamat di Jalan Buyut Kaifah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Surat edaran itu bahkan sudah tertanam stempel atau cap pimpinan kedua ormas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads