Catat, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap 21 - 26 Maret 2023

Catat, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap 21 - 26 Maret 2023

Jadwal ganjil genap di Puncak, Bogor mulai berlaku 8-12 Mei 2024-@tmcpolresbogor-Instagram

BOGOR, DISWAY.ID- Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa 21 Maret 2023. 

Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraan.

BACA JUGA:Ini Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor

BACA JUGA:Jasa Marga Prediksi 771.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Hari Raya Imlek

Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

"Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” ujarnya.

BACA JUGA:Catat, Ini Daftar 16 Ruas Jalan Tol Gratis untuk Mudik Lebaran 2023

Kendati begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

"Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads