GRATIS Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kemenag 2023, Lengkap 34 Provinsi Seluruh Indonesia
Cek link download jadwal Imsakiyah Ramadhan dari Kemenag 2023-Kemenag-
Dari sini kemudian kata imsak tidak lagi diartikan oleh masyarakat secara harfiah, tetapi secara idiomatis seperti yang lazim dipahami.
Pemakaian kata imsak untuk konsep dan pengertian baru itu bukan menjadi tanda bahwa masyarakat salah paham atau salah kaprah terhadap kata imsak karena mereka juga masih memahami kata imsak secara harfiah saat mengaji fikih puasa.
BACA JUGA:Seorang Driver Ojol asal Cirebon Meninggal Dunia Usai Ambil Uang di ATM SPBU di Jaktim
Masyarakat tetap memahami bahwa dalam masa imsak orang masih tetap boleh makan.
Artinya, masyarakat memahami kata imsak secara idiomatis, bukan harfiah dalam arti puasa seperti keterangan Fathul Mu‘in berikut ini:
ويجوز الأكل إذا ظن بقاء الليل باجتهاد أو إخبار وكذا لو شك لأن الأصل بقاء الليل لكن يكره ولو أخبره عدل طلوع الفجر اعتمده وكذا فاسق ظن صدقه
Artinya, “Makan masih dibolehkan bila menduga keberadaan malam berdasarkan ijtihad atau kabar dari seseorang. Demikian juga (masih dibolehkan makan) bila seseorang ragu karena pada asalnya malam masih ada. Tetapi (makan) makruh. Kalau orang terpercaya mengabarkan terbit fajar kepadanya, maka ia harus mempercayainya. Sama halnya (ia harus mempercayai) orang fasik yang diduga keras kejujurannya,” (Lihat Syakh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425 H-1426 H], juz II, halaman 265-266).
Dengan begitu, untuk mendukung agar ibadah dilakukan dengan khusyu, alangkah baiknya segera download jadwal Imsakiyah.
Link download bisa didapatkan di akhir artikel ini. Berikut cara download jadwal Imsakiyah 2023:
1. Klik link resmi yang sudah dibagikan atau bisa KLIK DI SINI
2. Pilih 'Jadwal Imsakiyah'
3. Kemudian Pilih Provinsi dan Kabupaten Kota serta tahun.
4. Jika sudah segera pilih 'Proses Data' untuk mengecek
5. Bisa juga jika ingin download dengan cara pilih 'Export Excel'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: