Apakah Puasa Tetap Sah jika Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur? Buya Yahya: Ini Kasus Darurat
Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang--Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV
JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah puasa tetap sah jika tidak sahur dan lupa baca niat?
Pendakwah Buya Yahya kemudian mencoba menjelaskan terkait kelupaan seseorang dalam berniat puasa secara merinci.
Buya Yahya menjelaskan sebagaian ulama ada yang berpendapat jika tidak niat dan tidak sahur puasanya tidak sah.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Sandiaga Uno Capai Rp 10 Triliun: 'Semua Titipan dari Allah'
BACA JUGA:Double Decker PO Kencana Terbaru Dibocorkan Rian Mahendra: Sleeper Seat Lebih Banyak
Akan tetapi, sebagian ulama juga meyakini jika ada seseorang yang lupa tidak niat di malam hari maka puasanya tetap sah.
"Jika memang kasusnya lupa benar, mungkin karena kesibukannya atau apa sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahurnya pun bablas. Maka jawabannya adalah lanjutkan dan niatlah ikut dengan madzhab Imam Abu Hanifah," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menekankan, jangan menganggap puasa orang awam tidak sah karena kelupaannya berniat di malam hari.
"Tapi ingat, ikut madzhab (Imam Abu Hanifah) tidak main-main," ujar Buya Yahya.
"Sudah malam harinya melek (begadang) bisa niat, tapi malah 'saya niat besok aja ikut Abu Hanifah' Anda main-main," sambung Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu 26 Maret 2023.
Buya Yahya juga ingatkan, hal ini bisa diterapkan dalam kondisi darurat hingga membuat seseorang lupa.
"Ini kasus darurat di saat seseorang lupa, maka pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," ucap Buya Yahya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: