4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi
4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi-Freepik.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Untuk memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di lingkungan sekitar, sumber daya air perlu dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan kemanfaatan air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Salah satu upaya dalam pengelolaan Sumber Daya Air adalah kegiatan Konservasi Sumber Daya Air yang dibuat bangunan-bangunan untuk memanfaatkan air tersebut.
Dikutip dari laman DPU Kulonprogo, bangunan konservasi sumber daya air meliputi bendungan, embung, long storage dan dam parit.
1. Bendungan
Bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu dan beton yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.
Melalui pengertian bendungan tersebut secara tidak langsung kita juga dapat memahami bahwa waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.
Secara umum menurut ukurannya, bendungan dibagi menjadi 2 klasifikasi yakni:
a. Bendungan Besar (Large Dam) adalah bendungan yang memiliki tinggi 15 (lima belas) meter atau lebih diukur dari dasar fondasi terdalam
b. Bendungan Kecil (Small Dam) adalah bendungan yang memiliki tinggi 10 (sepuluh) sampai 15 (lima belas) meter atau lebih diukur dari dasar fondasi terdalam dengan ketentuan:
- Panjang puncak bendungan paling sedikit 500 (lima ratus) meter;
- Daya tampung waduk paling sedikit 500.000 (lima ratus ribu) m3; atau
- Debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 (seribu) m3 per detik.
2. Embung
Embung adalah bangunan konservasi air berbentuk kolam/cekungan yang dapat menampung air limpasan ataupun air dari sumber lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: