Denda Rp 500 Juta, Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyi Lagu-Lagu Dewa

Denda Rp 500 Juta, Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyi Lagu-Lagu Dewa

Ahmad Dhani dan Once Mekel-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Ahmad Dhani melarang Elfonda Mekel alias Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Jika melanggar larangan tersebut maka Once harus membayar denda minimal Rp 500 juta. 

"Tidak boleh ada konser lain yang membawakan lagu Dewa 19,” kata Dhani dalam video di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, Selasa 28 Maret 2023. 

Dhani yang merupakan pendiri Dewa 19 mengaku ingin menjaga maruah konser band bentukannya itu.

BACA JUGA:Terungkap, Momen Akrab Ahok dan Ahmad Dhani Diungkit Obrolan Pertama Kalinya

"Saya menjaga kemurnian konser Dewa 19 yang diadakan seminggu dua kali setelah Lebaran,” ucap Dhani. Meskipun demikian, Dhani tidak mempermasalahkan lagu-lagu ciptaannya di luar Dewa 19 dinyanyikan Once.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Dulu Benci 'Sang Penista Agama', Kini Akrab Bareng Ahok: Senyuman Itu Cairkan Suasana

Ahmad Dhani mengaku ingin memberikan keistimewaan kepada event organizer (EO) konser Dewa 19.

"Hanya EO Dewa 19 yang bisa menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” ucap Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut ada konsekuensi perdata dan pidana jika Once masih menyanyikan lagu Dewa 19.

BACA JUGA:Konser Dewa 19 Diundur Tahun Depan, Ahmad Dhani Angkat Bicara

"Pidana ada di Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta. Ada sanksi pidana Pasal 9 ayat 1 C, D, E, dan H dengan pidana tiga tahun. Dendanya kurang lebih Rp 500 juta,” ucap Ali.

Diketahui, hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel telah retak sejak Dewa 19 menggelar konser di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada 4 Februari 2023 lalu. 

Saat itu, Dhani mengungkapkan, ada satu pihak yang meminta bayaran lebih besar dari pada kesepakatan mereka di awal. 

Meskipun tak menyebutkan nama, banyak yang menduga bahwa orang yang dimaksud adalah Once. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads