Brigjen Pol Endar Priantoro Bertahan di KPK, Polri: Masih Keterbatasan Ruang Jabatan

Brigjen Pol Endar Priantoro Bertahan di KPK, Polri: Masih Keterbatasan Ruang Jabatan

Mabes Polri-Dok. Mabes Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Brigjen Pol Endar Priantoro masih akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasannya.

Dengan demikian Brigjen Endar masih akan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah tersebut.

Putusan untuk memperpanjang masa jabatan Brigjen Endar sudah tercantum dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 terkait jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

BACA JUGA:Polri Telusuri Dugaan Anggota Bawa Pulang Baju Bekas Impor Sitaan

Surat putusan tersebut sudah ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," tulis surat putusan tersebut, dikutip pada Sabtu 1 April 2023.

"Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," lanjut surat tersebut.

Kemudian Sigit juga mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang dikirim ke pimpinan KPK.

BACA JUGA:Tips Mudik Aman dan Nyaman! Perhatikan Kesehatan Kendaraan Anda Sebelum Berangkat, Cek Bagian-bagian Penting Ini

Diketahui bahwa dalam surat itu, Kapolri meminta Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait," bunyi keterangan dalam surat itu.

"Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: