Nasib QR Paytren Setelah Ustaz Yusuf Mansyur Ngamuk di Medsos
QR Paytren merupakan aplikasi pembayaran yang dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansyur. -paytren-
Hal tersebut karena sebelumnya e-walet menggunakan QR Code sendiri yang berbeda-beda, sehingga BI kemudian mengesahkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019.
Denagn menggunakan QRIS ini maka akan mengintegrasikan seluruh metode pembayaran, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, MotionPay, dan seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yang terdaftar di Bank Indonesia.
Berbagai kemudahan ditawarkan oleh QR Paytren dalam melakukan transaksi keungan, mulai dari pembayaran tagihan, uaang sekolah, sedekah, belanja serta berbagai transaksi keungan lainnya.
Cara melakukan pembayaran menggunakan QR Paytren juga sangatlah mudah, di mana terdapat 5 kangkah mudah dalam melakukan pembayaran:
BACA JUGA:Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
BACA JUGA:Apa itu TikTok Downloader? Bagaimana Cara Penggunaannya
1.Buka aplikasi Paytren 5.17 dan pilih fitur Bayar.
2.Arahkan kamera handphone ke QR Paytren dan pastikan QR masuk ke area kotak yg terlihat di layar handphone.
3.Akan terlihat nama merchant atau tempat ibadah tujuan pembayaran. Masukkan nominal pembayaran yang kamu inginkan.
4.Masukkan PIN transaksi Paytren kamu, lalu klik bayar.
5.Selamat, kita sudah berhasil melakukan pembayaran merchant.
BACA JUGA:KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
Hari Prabowo selaku Managing Director PayTren mengatakan jika saat ini teknologi PayTren terus berinovasi serta melakukan pengembangan mengikuti kemajuan dunia digital.
Saat ini pengguna PayTren sudah mencapai 1 juta pengguna dan sudah masuk kedalam financial technology (fintech).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: