Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiwa Bakar Ban dan Lempar Bangkai Tikus Ke Halaman DPR

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiwa Bakar Ban dan Lempar Bangkai Tikus Ke Halaman DPR

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiwa Bakar Ban dan Lempar Bangkai Tikus Ke Halaman DPR-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Massa dari gabungan elemen mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) didepan gedung DPR, terpantau masih berlangsung hingga malam hari, Kamis 6 April 2023.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan demo ini dilakukan dalam tema menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

BACA JUGA:Kominfo Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," ujarnya.

Dari pantauan langsung Disway.id di lokasi, pada aksi tersebut, beberapa mahasiswa sempat melempar tikus mati ke dalam gedung DPR dengan bentuk simbolis kekesalan terhadap DPR yang sahkan UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor Berpistol di Bekasi Memakan Korban, Anak Perempuan 6 Tahun Terkena Tembakan

Memudian seorang orator juga sempat memberikan perintah kepada massa untuk goyang goyangkan pagar gedung DPR.

"Teman-teman yang mau ngabuburit teman-teman. Mari kita iseng koyak-koyak pager ini kawan-kawan. Tapi tetap diingat untuk tidak rusuh," ujar seseorang diatas mobil komando kubu mahasiswa, Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA:Jefri Nichol Ikut Demo Mahasiswa Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, 'Unek-unek Gue Sama!'

Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini beberapa mahasiswa juga terlihat membakar ban bekas yang diletakan di beberapa titik depan gerbang utama Gedung MPR/DPR.

Ada juga beberapa mahasiswa juga terlihat mencoba merusak kamera CCTV yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: