Harga BBM Terbaru Resmi Turun Rp 700-1.800 per Liter per 7 April 2023, Ratusan SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Tegas Pertamina, Ternyata!

Harga BBM Terbaru Resmi Turun Rp 700-1.800 per Liter per 7 April 2023, Ratusan SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Tegas Pertamina, Ternyata!

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP AKR kompak naik-Foto/Unsplash/Aldrin Rachman Pradana-

Tetapi masyarakat juga akan dirugikan karena sulitnya mendapatkan hak BBM subsidi seperti Solar.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Tjahyo Nikho Indrawan menyebut pihaknya akan beralku adil.

Jika terjadi tindak kecurangan yang dilakukan pihak SPBU, maka Pertamina akan bertindak tegas di sini.

Ia mengaku, di area Sumbagsel terdapat ratusan SPBU yang berlaku curang pendistribusian BBM subsidi.

BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum: Statusnya Sudah Masuk HCU

Pertamina pun, kata dia, tak segan untuk menindak tegas beberapa sanksi.

“Mungkin sekarang sudah ada ratusan SPBU se Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) yang sudah kami beri punishment,” ujarnya di Palembang, dilansir dari Jambi Ekspres.

Sanksi yang diberikan Pertamina cukup telak.

Ada SPBU yang dilarang menyalurkan BBM selama tiga hari hingga satu bulan.

BACA JUGA:Selesai Diotopsi, 9 Janazah dari 10 Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dimakamkan

Dan sanksi tersebut berlaku untuk jenis BBM yang disalahgunakan.

Jadi jika terjadi kecurangan Solar subsidi di salah satu SPBU, maka Pertamina akan menyegel penjualan Solar.

"Jadi misalnya mereka ketahuan melanggar penjualan solar. Kita beri sanksi satu bulan tidak boleh jualan solar. Kemudian untuk pertalite juga seperti itu. Datanya ratusan,” kata Nikho.

Oleh karena itu, Pertamina melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapat jatah BBM subsidi.

BACA JUGA:5 Kategori Kendaraan Dilarang Melintas Saat Lebaran 2023, Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads