'Aku Hamil 7 Bulan Oleh Ayah Tiriku' - Aldi Paksa sang Anak Bersetubuh, Sang Kakak Curiga saat Mandi Bareng
Aldi, terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di Jakarta Utara-Foto/Dok/Andrew Tito-
Diketahui A yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hamil dalam usia 7 bulan.
BACA JUGA:Cedera Belum Sembuh, Marquez Absen di GP Amerika Pekan Ini
BACA JUGA:Terbukti kan, Putri Candrawathi Disebut Hakim, Pemicu Terjadi Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bahkan di bulan April ini usia kandungan adiknya itu semakin membesar, 8 bulan.
"Ternyata benar, dia hamil, usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. Sekarang kan April, jadi masuk 8 bulan," ujarnya.
Yesika kemudian menginterogasi adiknya dan A akhirnya mengaku bahwa yang sudah mencabulinya adalah ayah tirinya.
Namun, belakangan diketahui terduga pelaku bernama Aldi itu kabur dari rumah.
BACA JUGA:Pertamina Identifikasi Temuan Baru Penyebab Kebakaran di Kilang Minyak Miliknya
"Hari Minggu, 26 Maret 2023. Pelaku (ayah tiri) sudah pergi dari rumah, kabur. A baru mengaku pelakunya ayah tirinya ini," ujarnya.
Dalam kasus ini Yesika kemudian m melaporkan Aldi atas kasus persetubuhan terhadap anak ke Polres Metro Jakarta Utara yang tertuang dalam teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: