Minat Mudik Pakai Kapal Perang? Cek Syarat dan Jadwalnya Sebelum Kehabisan

Minat Mudik Pakai Kapal Perang? Cek Syarat dan Jadwalnya Sebelum Kehabisan

Mudik Pakai Kapal Perang.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ada tawaran menarik untuk mudik lebaran 2023 gratis yang diselenggarakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Pihaknya menyediakan fasilitas mudik lebaran 2023 gratis memakai kapal perang dengan tujuan sejumlah daerah.

Mudik pakai kapal perang tersebut menyuguhkan kemudahan, khususnya bagi pemudik pengguna motor.

BACA JUGA:Pengumuman dari Erick Thohir! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Berikut Jadwalnya

Pendaftaran mudik pakai kapal perang telah dibuka Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL untuk mudik dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Adapun informasi mudik gratis pakai kapal perang telah diumumkan secara resmi melalui unggahan akun sosial media instagram @kolinlamil_tni_al.

Sedangkan keberangkatan mudik pakai kapal perang ini pada tanggal 18 April 2023 di Jakarta, 19 April 2023 di Semarang, dan 20 April 2023 di Surabaya.

“Kuota maksimal 750 orang, kendaraan roda dua atau motor maksimal 300 unit,” kata Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut Yunianto, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi

Sementara syarat untuk mendaftar mudik gratis yaitu menyerahkan fotocopy KTP pemudik, fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor, dan tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Kolinlamil TNI AL membuka lokasi pendaftaran di 3 tempat yaitu Mako Kolinlamil jalan Raya Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Mako Lanal Semarang Jl. RE Martadinata No. 12 Tewangsari Kota Semarang dan Mako Satlinlamil 2 Jl. Raya Hangtuah No. 1 Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Berikut ini Jadwal Berangkat Mudik Pakai Kapal Perang Gratis :

1. Jakarta pada 18 April 2023 pukul 09.00 WIB

2. Semarang pada 19 April 2023 pukul 15.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads