Pendeta Aniaya Sesama Pendeta di Jakpus, 1 Luka Lebam, Begini Kronologisnya!

Pendeta Aniaya Sesama Pendeta di Jakpus, 1 Luka Lebam, Begini Kronologisnya!

Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay

"Tiba-tiba ada lagi yang menark tangan saya 'ayo ikut saya masuk ke dalam ketemu ketum suruh dia minta maaf' saya bilang jangan saya tidak mau, kalian tidak bisa memaksakan kehendak saya, saya bilang gitu. Itu demo itu dilindungi UU, itu amanat UU untuk menyampaikan aspirasi," lanjutnya.

BACA JUGA:H-8 Lebaran 2023, Sebanyak 39 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lintasi Transjawa

Setelah bersitegang, Kaluas bersama temannya langsung ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi dan kemudian diarahkan untuk membuat visum terlebih dahulu.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Kaluas langsung melaporkan sebanyak 2 orang yakni berinisial A dan ME ke Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Ini Tips Mudik dengan Membawa Anak Kecil dan Balita Agar Aman dan Nyaman

Ia juga menjelaskan dirinya kenal dengan kedua terlapor, bahkan salah satunya merupakan sesama pendeta.

"Kenal, saya kenal, pendeta juga. Karena kita 1 organiasi," tuturnya.

"Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan yang saya buat ini. Utamanya segera menangkap para pelaku karena ada  beberapa dari mereka sudah keluar kota alias pulang ke kampungnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: