Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023

Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023

Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023-Ilustrasi-Korlantas Polri

Penggolongan SIM C tahun 2023

Perlu diketahui bahwa Korlantas Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan mulai tahun 2023.

Berikut daftar penggolongan SIM C terbaru dilansir dari laman NTMC Polri:

- SIM C: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai 250 cc

- SIM CI: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin 250-500 cc

- SIM CII: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc.

Biaya membuat SIM C tahun 2023

Masyarakat dikenakan biaya ketika membuat SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut biaya pembuatan SIM, mulai dari C, CI, dan CII:

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C I: Rp 100.000

- SIM C II: Rp 100.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: