Tawaran Terakhir Sheikh Jassim untuk MU Tembus Rp 92 Triliun Lebih plus Utang Klub Lunas, Ini Isi Proposal Pihak Qatar

Tawaran Terakhir Sheikh Jassim untuk MU Tembus Rp 92 Triliun Lebih plus Utang Klub Lunas, Ini Isi Proposal Pihak Qatar

Sir Jim Ratcliffe akan merenovasi Old Trafford besar-besaran-Foto/Manchester United-

MANCHESTER, DISWAY.ID -- Tawaran terakhir dari pihak Qatar, Sheikh Jassim bin Hamad Al Thani telah masuk untuk 100 persen saham mengakuisisi Manchester United.

Sejumlah laporan yang dipublikasi media Inggris, Sheikh Jassim meningkatkan anggaran untuk pembelian Setan Merah menyentuh 5 miliar Pounds lebih.

Jika konversi dengan kurs Rupiah ke Poundsterling hari ini, 1 Pounds = Rp 18.443,18, maka nominal tawaran yang diajukan Sheikh Jassim tembus Rp 92 triliun lebih.

BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Sabtu 29 April 2023

Nominal tersebut belum termasuk klausul pembebasan utang klub yang ditawarkan pihak Qatar tersebut.

Seperti diketahui, keluarga Glazer telah membebankan MU atas utangnya ketika membeli klub pada 2005.

Utang tersebut dikabarkan mencapai 700 juta Pounds.

Sebagai asumsi, jika tawaran Sheikh Jassim memang lebih dari 5 miliar Pounds, atau katakan mencapai 5,5 miliar Pounds plus pelunasan utang 700 juta Pounds, maka modal yang telah dikeluarkan sang Sheikh tembus 6,2 miliar Pounds.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru Hari Ini, Sabtu 29 April 2023: Borong Camilan Murah di Sini

Keluarga Glazer sendiri menginginkan minimal 6 miliar Pounds jika para penawar menginginkan penjualan MU secara penuh.

Dalam tawaran terbarunya Sheikh Jassim akan menggelontorkan biaya investasi besar-besaran untuk insfrastruktur klub.

Fabrizio Romano menyebut, selain nominal untuk membeli MU, proposal dari Qatar juga mencakup rencana untuk menginvestasi sejumlah besar tambahan modal.

Lalu mengucurkan anggaran besar untuk investasi insfrastruktur ke klub secara langsung.

BACA JUGA:Pendatang Baru di Jakarta Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan, Ini Penjelasan Dukcapil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: