Pendatang Baru di Jakarta Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan, Ini Penjelasan Dukcapil

Pendatang Baru di Jakarta Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan, Ini Penjelasan Dukcapil

Disdukcapil Mulai Kolaborasikan Perekaman KTP Elektronik dan Digital Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024-Infopublik-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan pendatang baru di Ibu Kota untuk memiliki pekerjaan dan keterampilan. 

Hal itu diperlukan agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Selain tempat tinggal, (pendatang juga wajib memiliki) pekerjaan dan juga keterampilan (agar bisa mendapatkan KTP dan KK)," tutur Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada awak media, Jumat, 28 April 2023.

BACA JUGA:Dukcapil DKI: Daya Tampung Jakarta Sudah Over, Ada 17 Ribu Jiwa per Kilometer Persegi

Lebih lanjut, Budi menjelaskan apabila tidak memiliki ketiganya maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerbitkan kependudukan warga ibukota. 

"Jika tidak memiliki tempat tinggal atau jaminan tempat tinggal, maka kami tidak akan terbitkan kependudukan warga DKI," tutur dia.

Ia mengaku saat ini persyaratan tersebut tengah digodok jadi peraturan daerah (Perda).

"Mungkin nanti kita akan buat Perda, Perda ini kan nanti ada di DPRD ya. Itu nanti kita akan jajaki syarat tambahan yang tiga tadi. Selain tempat tinggal, ada pekerjaan dan juga keterampilan," kata Budi. 

Ia pun membeberkan alasan pihaknya memberikan syarat tambahan berupa pekerjaan tetap dan keterampilan yaitu agar warga pendatang siap mental dan tidak menimbulkan masalah kependudukan semisal kemiskinan yang bakal menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA:Sang Ho Han, Calon Menantu Bupati Irna Narulita Asal Korea Selatan yang Mualaf Seorang Youtuber

"Jadi mereka yang datang berarti sudah siap kerja dan mungkin ada pekerjaan di sini, ada jaminan pekerjaan atau setidaknya mereka punya keterampilan, skill. Sehingga mereka siap mental ya untuk beradu nasib di Jakarta," jelas Budi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi 40 ribu pendatang akan masuk ke ibu kota seusai Lebaran 2023. Budi mengungkap ada 20 persen pendatang yang tinggal di RW kumuh. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan angka ini berdasarkan data tren pendatang selama tiga tahun yang lalu. 

"Mereka (pendatang) 20 persen berkonsentrasi (bermukim) di tempat kumuh," ungkap Budi kepada awak media, Jumat, 28 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads