Pendatang Baru di Jakarta Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan, Ini Penjelasan Dukcapil
Disdukcapil Mulai Kolaborasikan Perekaman KTP Elektronik dan Digital Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024-Infopublik-
Selain itu, kata Budi, pihaknya mencatat sebanyak 40-50 persen pendatang memiliki penghasilan yang tergolong rendah.
Lalu, Budi menambahkan, sebanyak 80 persen pendatang berpendidikan SMA ke bawah.
"80 persen SLTA ke bawah pendidikannya. 40-50 persen yang datang berpenghasilan rendah. Kebanyakan mereka adalah wanita," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: