Simak nih! Fungsi Lampu Hazard Ketika Berkendara

Simak nih! Fungsi Lampu Hazard Ketika Berkendara

Terdapat 3 pantangan berkendara saat hujan salah satunya adalah menyalakan lampu hazard.-innovacommunity-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lampu hazard, atau lebih dikenal sebagai lampu peringatan darurat memiliki lampu yang berfungsi untuk memberi tanda peringatan kepada pengemudi di sekitarnya bahwa kendaraan tersebut berada dalam kondisi darurat atau mengalami masalah. 

Lampu hazard biasanya berwarna kuning dan diletakkan di bagian depan dan belakang kendaraan.

Berikut Fungsi lampu hazard adalah sebagai berikut:

1. Memberi peringatan darurat

Lampu hazard digunakan untuk memberikan peringatan darurat kepada pengemudi di sekitar kendaraan bahwa ada masalah atau kondisi darurat yang sedang terjadi. 

Misalnya, saat kendaraan mengalami kerusakan di tengah jalan, pengemudi dapat menyalakan lampu hazard untuk memberitahukan pengemudi lain bahwa ada kendaraan yang harus dihindari.

BACA JUGA:Cari Uang Tambahan, Bisa Coba 6 Cara Berikut Ini

2. Memperingatkan bahaya

Lampu hazard juga digunakan untuk memberitahu pengemudi lain bahwa ada bahaya di depan atau di sekitar jalan. 

Contohnya, saat sedang hujan deras atau terjadi banjir, pengemudi dapat menyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada pengemudi lain agar lebih berhati-hati.

BACA JUGA:Cara Transfer Uang di ATM BRI, Mudah dan Aman

3. Mengurangi risiko kecelakaan

Lampu hazard membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan memberikan tanda kepada pengemudi di sekitarnya tentang kondisi kendaraan yang tidak normal. 

Dengan memberikan tanda, pengemudi lain dapat merespons dengan lebih hati-hati dan mengambil tindakan pencegahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads