Lengkap! Rekrutmen BUMN 2023 Dibuka 11 Mei 2023: Cek Syarat, Link hingga Ketentuan Pendaftarannya

Lengkap! Rekrutmen BUMN 2023 Dibuka 11 Mei 2023: Cek Syarat, Link hingga Ketentuan Pendaftarannya

Rekrutmen bersama BUMN 2023.-tangkapan layar-

3. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke FHCI.

4. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

5. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lain.

6. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui situs resmi Rekrutmen Bersama FHCI BUMN.

7. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.

8. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs resmi rekrutmen BUMN.

9. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

10. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023:

1. Registrasi Registrasi meliputi proses pendaftaran dan seleksi administrasi oleh PIC BUMN. Dalam hal ini, registrasi akan dibuka pada 11 Mei 2023. 

2. Tes TKD dan AKHLAK Pelamar akan menjalani tes kemampuan dasar (TKD) dan AKHLAK dengan pembobotan: TKD: 40 persen akhlah: 60 persen. 

3. Tes bahasa Inggris Pelamar selanjutnya bakal menghadapi tes bahasa Inggris untuk mengukur kemampuan berbahasa Inggris. Pelamar harus mencapai skor yang ditentukan, yaitu 450 dan mendapatkan rangking sesuai rasio. 

4. Tes oleh BUMN Pelamar juga harus menjalani beberapa tes yang dilaksanakan BUMN yang terdiri dari tes kompetensi bidang, user interview, socmed analytic and digital, mindset, dan medical check up (MCU). 

5. Pengumuman final Kementerian BUMN akan mengumumkan hasil Rekrutmen Bersama BUMN berdasarkan hasil kelulusan tes yang diinput melalui sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: