Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi

Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi

Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, membantah bahwa kliennya telah melakukan kriminalisasi atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Archi Bela. -kemenkumham.go.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela mengancam akan melaporkan balik pamannya.

Diketahui, Archi telah ditahan oleh Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," ujar kuasa hukum Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka

Sementara itu kuasa hukum lainnya, Donald Mamusung menambahkan pihaknya akan menjamin hak-hak kliennya terpenuhi. 

"Kami juga akan mengawal dan memastikan secara langsung bahwa hak-hak dari klien kami itu terpenuhi, karena secara otomatis melekat di dalamnya kewajiban kepolisian untuk memberikan hak-hak yang dimaksud," ungkap Donald.

Lebih lanjut, Donald menjelaskan laporan tersebut akan dibuat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun ke Polisi. 

"Sedikit spoiler, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tujui kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ucap Donald.

BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Ibrahim Sesumbar Sumbang Al Zaytun Indramayu Berupa Emas Setengah Kilogram dan Rutin Sedekah Ini

BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan penahanan kliennya merupakan kabar buruk untuk Indonesia. 

"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads