Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Keponakan Wamenkumham, Archi Bela (tengah), mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan penahanan kliennya merupakan kabar buruk untuk Indonesia. 

BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Oleh karena itu, ia akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lainnya. 

BACA JUGA:Agensi Bantah Tuduhan Plagiarisme Lagu IU, Bakal Ambil Tindakan Hukum

"Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik," jelas Slamet.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.

Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Drawing Piala Asia 2024: Keras! Indonesia Satu Grup Dengan Jepang, Iraq dan Vietnam

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.

"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads