3 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka di DKI Jakarta dan Tangsel Hari ini, Minggu 14 Mei 2023

3 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka di DKI Jakarta dan Tangsel Hari ini, Minggu 14 Mei 2023

ilustrasi SIM keliling-pmj-

Syarat-syarat perpanjangan SIM A dan C di antaranya sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku (3-5 lembar)

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli (3-5 lembar)

3. Bukti cek kesehatan/tes psikotes (biasanya sudah tersedia juga di lokasi SIM keliling).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: