Catat! Jika Masyarakat Temui Jaksa 'Nakal' Lapor ke Kejagung, Bisa Lewat Sini!

Catat! Jika Masyarakat Temui Jaksa 'Nakal' Lapor ke Kejagung, Bisa Lewat Sini!

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menindak tegas Jaksa nakal yang terbukti melakukan tindakan pidana. -Puspenkum Kejaksaan Agung-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menindak tegas Jaksa nakal yang terbukti melakukan tindakan pidana

"Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas," kata Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia mengatakan Kejaksaan Agung memiliki sejumlah pengawas dari eksternal maupun internal. 

BACA JUGA:Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jaksa yang melakukan tindakan pidana ke Komisi Kejaksaan (Komjak). 

"Pertama ada pengawasan eksternal yang dilaksanakan oleh Komjak (komisi kejaksaan) sama dengan kompolnas juga, sama dengan Komisi Yudisial. Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan," kata dia. 

Lebih lanjut, ia menyebut di pengawasan internal ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah, sampai di tingkat Kejaksaan Tinggi. 

BACA JUGA:Peringatan Tegas Kejagung Untuk Jaksa Nakal: Kami Punya Pengawas dari Eksternal Maupun Internal

Selain itu, kata Ketut, pihaknya telah membuat Satgas 53 yang dibentuk pada tahun 2020 berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

"Satgas 53 ini melakukan klarifikasi, identifikasi termasuk penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan," ucapnya.

Ketut menjelaskan pihaknya telah menindak tegas banyak Jaksa yang melakukan pelanggaran. 

"Jadi, kalau masih ada jaksa yang nakal, jaksa yang berani menyalahi kewenangannya, sudah kelewatan. Sudah banyak jaksa yang kami tindak, sudah banyak jaksa yang kami pidanakan," ujar Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: