Mau Dapat Gigi Palsu Gratis Pakai BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Persyaratannya Disini

Mau Dapat Gigi Palsu Gratis Pakai BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Persyaratannya Disini

Ilustrasi konsultasi dokter gigi-instagram-cusp_dentalapp

- Apabila dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang ada di FKRTL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Isi BBM Pertalite Resmi Dibatasi Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku di 4 Wilayah Ini, Termasuk Jakarta?

Besaran Bantuan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan

Besaran bantuan gigi palsu dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.

Adapun nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.

Bantuan tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.

Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: