Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Cepat atau Ditunda Lewat Tanazul, Begini Aturannya
Kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama ke tanah air-MCH-
MADINAH, DISWAY.ID-- Proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air tidak selalu berjalan sesuai jadwal manifes awal.
Ada mekanisme khusus bernama Tanazul yang memungkinkan kepulangan dipercepat atau ditunda sesuai kondisi jemaah.
Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menjelaskan secara rinci mekanisme Tanazul.
BACA JUGA:73.572 Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj: Jaga Kemabruran
Menurut Abdul Basir, PPIH Daker Bandara melayani dua jenis Tanazul:
- Tanazul Awal: Jemaah dipulangkan lebih cepat dari jadwal semula dengan mengikuti kloter yang berangkat lebih awal.
- Tanazul Akhir: Penundaan kepulangan. Jemaah yang seharusnya pulang ditunda dan digabungkan dengan kloter-kloter berikutnya.
"Saat ini di Daker Bandara, kami sering melakukan pelayanan Tanazul kepada jemaah haji, baik itu Tanazul Awal maupun Tanazul Akhir," ujar Abdul Basir.
Mayoritas pengajuan Tanazul disebabkan oleh kondisi kesehatan jemaah. Namun, bukan hanya faktor medis saja.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Padati Raudhah, Kuota Daker Madinah Capai 8.000 Orang per Hari
1. Alasan Medis (Sakit)
Untuk Tanazul Awal, jemaah yang kondisinya memungkinkan diterbangkan lebih awal agar segera mendapat perawatan lanjutan di Indonesia.
Sebaliknya, Tanazul Akhir biasanya dilakukan karena kondisi jemaah belum stabil saat jadwal kloternya tiba, sehingga harus menjalani perawatan lebih dulu di Arab Saudi.
2. Kepentingan Kedinasan dan Alasan Khusus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: