Terbongkar! Curang soal Transfer Pemain, Juventus Kena Sanksi Pengurangan 10 Poin, Terjun ke Peringkat 7 Liga Italia

Terbongkar! Curang soal Transfer Pemain, Juventus Kena Sanksi Pengurangan 10 Poin, Terjun ke Peringkat 7 Liga Italia

Juventus Terkena sanksi penguruangan 10 poin-Foto/Juventus-Foto/Juventus

JAKARTA, DISWAY.ID - Klub raksasa Italia, Juventus harus rela terjun ke peringkat tujuh Liga Italia usai  Pengadilan Banding Federal mengurangi 10 poin yang dimilikinya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Banding Federal, Juventus terbukti tersandung capital gain. Dari putusan itu, Pengadilan memberi hukuman dengan pengurangan 10 poin.

Dengan hukuman tersebut, posisi Juventus di klasemen Serie A langsung melorot ke peringkat ketujuh dari sebelumnya di posisi kedua.

BACA JUGA:Sepakbola Berduka! Pertandingan Alianzq vs FAS di El Salvador Rusuh, 500 Penonton Luka dan 9 Suporter Meninggal Dunia

Dikutip dari Football Italia, Selasa 23 Mei 2023, Juventus dinyatakan bersalah karena menaikkan biaya transfer secara artifisial atau tidak alami guna meningkatkan perolehan modal.

Cara seperti itu, Juventus dianggap mempunyai aset klub yang jauh lebih besar daripada yang sebenarnya mereka miliki.

Dengan demikian, Juventus terbukti melanggar Pasal 4 soal permainan yang adil dan kejujuran dalam olahraga.

BACA JUGA:Zaytun Gontor

Keputusan Pengadilan Banding Federal itu dibuat di Roma pada Senin 22 Mei 2023 waktu setempat.

Awalnya, Jaksa Penuntut FIGC Giuseppe Chine menginginkan Juventus dihukum 11 poin, atau dua angka lebih banyak dari yang dia minta sebelumnya pada Januari 2023.

Namun, panel peneliti memberikan tanggapan dengan menilai Juventus layak mendapatkan sanksi pengurangan 10 poin. Dengan hukuman itu, poin Juventus yang sebelumnya 69 berkurang menjadi 59.

BACA JUGA:Sah! PSSI Kerja Sama dengan Jepang, Ini Manfaat Untuk Sepakbola Indonesia

Juventus Banding

Melaui unggahan media sosial resminya, Juventus mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Banding. Pihaknya kii tengah mempersiapkan untuk membuka peluang banding kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: