Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik: Bisa Kena Hukuman!
Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.-Dok. Kemenag-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
Dalam kesempatan tersebut Menag beberkan sanksi jemaah haji bawa atribut politik saat menunaikan ibadah haji.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melepas 388 jemaah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi.
"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," ujar dia saat melepas jamaah kelompok terbang 1 di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten di Tangerang, Rabu, 24 April 2023.
BACA JUGA:Begal Pakai Batu Beraksi di Pologadung, Tunggu Korban di Polisi Tidur
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Ia meminta jamaah untuk manfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah, terlebih kesempatan berhaji diimpikan oleh seluruh umat Islam di dunia, khususnya Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta jamaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitan dan tidak mendukung mereka dalam beribadah.
"Apalagi (atribut, red.) dibawa untuk foto-foto di area Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," kata Yaqut.
BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Sebagai Saksi oleh Kepolisian
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan jamaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat sebab bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi dengan hukuman berat.
Gus Yaqut meminta jemaah bijak dalam menggunakan media sosial.
Jangan sampai, unggahan nanti malah mengundang masalah dan mengganggu ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: