Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Beberkan Faktanya
2 wanita bandar narkoba terancam hukuman mati. -Ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam Pemilu para peserta membutuhkan pendanaan yang kuat untuk mendukung kampanye hingga pemilihan.
Tak hanya partai peserta Pemilu, namu juga calon legislatif yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut.
Menyinggung sumbernya, dana peserta pemilu dari jaringan narkoba kembali berhembus dan mendapatkan tanggapan dari Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo
Adapun kabar yang beredar bahwa dana dari jaringan narkoba tersebut mengalir ke peserta Pemilu 2024.
Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Mabes Polri menjelaskan bahwa adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam status terindikasi.
“Informasi tentang dana peserta pemilu dari jaringan narkoba, baru masuk tahap dimungkinkan,” jelas Brigjen Mukti saat dihubungi Disway.Id.
BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Pernah Terjadi di Norwegia dan China
Akan tetapi Brigjen Mukti tidak memberikan informasi secara detil terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya terkait kabar dana peserta pemilu dari jaringan narkoba.
Tentunya jika benar adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba akan membuat semakin mengkhawatirkan kualitas dari para calon legislator yang ambil bagian dalam Pemilu 2024 mendatang.
Apalabi jika ternyata mereka terpilih dan rakyat yang memilih tidak mengetahui bahwa ternyata dana kampanye yang memuluskan jalannya menuju kursi dewan berasal dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: