Ini Dia! Tips Beli Rumah Second Ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal

Ini Dia! Tips Beli Rumah Second Ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal

Pengecekan instalasi listik penting dilakukan sebelum membeli rumah second.-ist-

Ketiga, pastikan kWh meter normal. Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik.

BACA JUGA:108 Hotel di Makkah Disiapkan Untuk Jemaah Haji Indonesia

Menurutnya, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN.

Dengan begitu, calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

"Jika saat dilakukan pengecekan empat hal ini aman, maka dipastikan kelistrikan di hunian tersebut tidak bermasalah," kata Edi.

BACA JUGA:Alasan Formula E 2023 Jakarta Digelar Selama Dua Hari

Selanjutnya, jika calon pembeli resmi membeli hunian tersebut dan terjadi pengalihan kepemilikan rumah, Edi mengimbau pembeli segera memberitahukan kepada PLN untuk alih kepemilikan dan mengubah nama langganan PLN.

"Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: