Polda Metro Bakal Periksa AG Terkait Dugaan Pecabulan, Kombes Trunoyudo Angkat Bicara
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis perkara anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada Senin, 10 April 2023 mendatang. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya akan periksa AG terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Mario Dandy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.
"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu 28 Mei 2023.
"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," tambahnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Pengulangan Video
Selain memeriksa anak AG, lanjut Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Hal ini untuk mengumpuklan alat bukti.
“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," tukasnya.
Polda Metro Naikkan Status Laporan AG Soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status laporan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo.
Peningkatan status laporan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memiliki bukti.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu 27 Mei 2023.
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut berdasarkan temuan penyidik adanya dugaan peristiwa pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: