Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Netralitas Jelang Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan sinergitas, dan netralitas sebagai dua aspek penting yang harus diusung oleh TNI dan Polri.
"Terutama diperlukan sinergitas, kebersatuan, bukan terpisah-pisah. Sinergi itu kan artinya saling melengkapi bukan sendiri-sendiri," ujar Mahfud, Senin 29 Mei 2023 kemarin.
Mahfud mengingatkan, apabila TNI dan Polri sama-sama bekerja keras tapi mengabaikan sinergitas, boleh jadi kerja mereka dalam pengamanan Pemilu 2024 bisa berakhir menjadi tidak efektif.
Menurut Mahfud, aspek sinergitas itu bisa jadi tidak hanya berhenti di antara TNI-Polri semata tetapi juga dengan lembaga-lembaga pemerintah lain yang berkepentingan untuk menjaga jalannya Pemilu 2024 secara demokratis.
BACA JUGA:Tinjau Persiapan Ibadah Haji, PPIH Arab Saudi Beri Tambahan Fasilitas 10 Toilet di Setiap Maktab
"Tentu bahkan nanti bersinergi juga dengan KPU, dengan pemerintah juga," ungkapnya.
Mahfud menjelaskan aspek kedua yang harus diusung TNI-Polri menyongsong Pemilu 2024 adalah netralitas.
"Netralitas itu nantinya akan menentukan kualitas demokrasi kita," tegasnya.
Kualitas demokrasi tersebut, lanjut Mahfud, tercermin melalui antara lain rakyat menggunakan hak pilihnya dengan bebas serta prosedur pemungutan maupun penghitungan suaranya dilakukan secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Erick Thohir Bocorkan Soal Sistem Hak Siar Laga Timnas Indonesia vs Argentina
Dalam arahannya, Mahfud juga sempat menyinggung kembali potensi kecurangan yang disebutnya pasti akan terjadi dalam Pemilu 2024.
Kendati demikian, Mahfud menekankan lagi bahwa kecurangan pemilu yang terjadi saat ini berbeda dengan semasa Orde Baru berkuasa.
"Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal, yang melakukan pemerintah," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: