Massa Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda, Tuntut UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw Dicabut

Massa Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda, Tuntut UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw Dicabut

Mass Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda, Tuntut UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw Dicabut-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ratuan Massa dari Partai Buruh dan juga organisasi serikat Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda serta seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2023.

Dalam aksi kali ini ratusan buruh yang tergabung menuntut Mahkamah Konstitusi untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

BACA JUGA:Resmi! Rian Mahendra Rilis Jadwal Peluncuran PO Mahendra Trans Pekan Ini di Jakarta

Terlihat hingga kini massa buruh masih bertahan setelah sebelumnya melakukan long march ke MK dan Istana Merdeka.

Massa yang melakukan longmacth juga terlihat membawa spanduk orange yang bertuliskan 'Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja', 'Cabut Presidential Threshold 20%', dan Revisi Parliamentary Threshold 4%'.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sekaligus Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Atamazis, mengatakan aksi yang dilakukan hari ini akan dilakukan secara terus-menerus.

BACA JUGA:Pengunjung IIMS Surabaya Meningkat Dibanding 2022, Dimeriahkan Kahitna di IIMS Infinite Live

"Hari ini bertepatan dengan Senin tanggal 5 Juni 2023, di mana Partai Buruh bersama dengan gerakan buruh lainnya, hari ini memulai aksi nasional, cuma sifatnya bergelombang terus-menerus," ujar  Riden kepada awak media di Patung Kuda, Senin 5 Juni 2023.

Riden juga mengatakan para buruh yang hadir dengan berharap dengan tindakan MK untuk membatalkan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia mengatakan pihak buruh sudah mengajukan gugatan uji materi (judicial review/JR) UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Fix! Swedia Jadi Negara Pertama yang Menjadikan Seks Sebagai Cabor Resmi, Kompetisi Bakal Digelar Selama 6 Minggu

"Kita akan menuju mahkamah konstitusi dalam rangka kita memastikan kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan JR UU nomor 6 tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Kami minta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkannya," jelasnya.

"Ini arahnya ke MK cuma saya nggak tahu ditutup apa enggak, biasanya diborder. Kalau diborder sampe Indosat, sampe Patung Kuda mentoknya. Tapi sasaran kita MK dan Istana," tukasnya.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Long Weekend di Bandara Soekarno-Hatta Capai 186.745 penumpang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: