Kata Wakapolri Soal Kasus Bripka Andry dan Kompol Petrus

Kata Wakapolri Soal Kasus Bripka Andry dan Kompol Petrus

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono --

KAMPAR, DISWAY.ID-Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Polri sudah menangani kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan menyetor uang total Rp 650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora. 

Gatot Eddy mengatakan, Kasus tersebut sudah ditangani sebelum perkara ini viral di media sosial. 

Bahkan, Gatot mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal jauh sebelum pengakuan Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial.

BACA JUGA:Curhat Setoran Rp 650 Juta Viral, Bripka Andry Diproses Propam, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan

Itu sudah ditangani di Propam (sebelum kasusnya viral, red). Sekarang masih diproses nanti akan dilakukan sidang. Sudah ditangani," jelas Komjen Gatot seusai meresmikan masjid dan pondok pesantren di Kampar, Riau, Kamis 8 Juni 2023. 

Komjen Gatot menyatakan, semua pihak terkait juga dimintai keterangannya oleh Bidpropam Polda Riau. Jenderal berbintang tiga di pundaknya ini memastikan penanganan kasus dilakukan dengan tegas, dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK Usai Bongkar Setoran Pimpinan

"Sudah, sudah (dimintai keterangan). Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," pungkas Wakapolri Komjen Gatot.

Bripka Andry dan Kompol Petrus sendiri sebelumnya telah dicopot dari jabatan.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran total Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Iqbal, Senin 5 Juni 2023.

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial. "Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang. "Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com