5 Investor Lapor Polisi, Mengaku jadi Korban Penipuan Cessie Senilai Rp 7 Miliar
5 investora laporkan dugaan penipuan dan penggelapan akte alih penagihan (cessie) senilai Rp 7 miliar, Selasa 13 Juni 2023-Ilustrasi/Pixabay-
"Nanti setelah tanda tangan dalam tiga minggu utang pokok akan dibayarkan oleh AK," ungkapnya.
Hingga saat itu juga tidak ada terjadi pembayaran maupun pelunasan, bahkan pihaknya disuruh untuk menandatangani kuitansi dengan tercantum tanggal yang mundur dan dianggap lunas.
"Kami waktu itu dijanjikan tiga minggu akan dibayarkan, tetapi boro-boro dibayarkan," jelasnya. Andreas mengatakan sedangkan informasi yang dia terima bahwa AK akan melaporkannya, karena pihaknya dianggap menipu dengan alasan sertifikat tidak ada.
BACA JUGA:Pria yang Ngaku Disekap dan Dianiaya Ternyata Ingin Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak perusahaan
"Loh, dalam perjanjian memang sertifikat tidak ada dan harus diurus yang ada balik nama cessie, jadi silahkan bayar lunas," tegas dia.
Andreas menambahkan informasi lain yang dia dapat bahwa AK diduga berusaha menjual akte cessie itu kepada mereka yang berminat.
"Kami sebelumnya sudah ajukan surat somasi, tetapi tidak digubris juga sampai sekarang, hanya janji tinggal janji," pungkas Andreas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: