Catat! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah di Luar Negeri Juni 2023, Buruan Cek Syaratnya

Catat! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah di Luar Negeri Juni 2023, Buruan Cek Syaratnya

10 Beasiswa luar negeri dan cara mendapatkannya-Ilustrasi/Pixabay-

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.

2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif jenjang S1, S2 atau S3 pada Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.

3. Mahasiswa sarjana di semester 4/6 (S1) berusia maksimal 23 tahun atau mahasiswa magister di semester 2 (S2) berusia maksimal 25 tahun atau mahasiswa doktoral di semester 4 (S3) berusia maksimal 35 tahun; pada bulan Juli di tahun program berlangsung.

4. Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi.

5. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.

BACA JUGA:Waduh! Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia, Ada Apa?

6. Memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip nilai akademik terakhir;

7. Memiliki kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Syarat TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS - 5.0 TOAFL 550 (Untuk bidang Islamic Studies);

8. Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan Mendapat rekomendasi dari Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis);

9. Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Asing (bagi pendaftar rumpun ilmu umum atau ilmu agama) dengan masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut: TOEFL ITP® 500 / IELTS™ 5,5 atau Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN/PTN 550;

10. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat pernyataan antara lain:

a. Tidak pernah melanggar aturan, norma, dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia;

b. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Program MORA Overseas Student Mobility Awards(MOSMA);

c. Berkomitmen mengikuti rangkaian kegiatan dan mengikuti tata tertib dan peraturan Program MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA);

11. Menandatangani Surat Pernyataan diri bebas narkoba dan zat adiktif lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: