Bak Geng Motor, 4 Pemuda Ugal-Ugalan Sambil Acungkan Samurai di Jalan

Bak Geng Motor, 4 Pemuda Ugal-Ugalan Sambil Acungkan Samurai di Jalan

ilustrasi GENG MOTOR--

BANDUNG, DISWAY.ID-Empat pemuda di Pameungpeuk, Kabupaten BANDUNG dibawa ke kantor polisi dikarenakan mengacungkan samurai dan hampur melukai anggota TNI di BANDUNG

Keempat pemuda diketahui mengendarai motor secara ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam jenis Samurai pada Rabu 14 Juni 2023.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:Geng Motor Bikin Onar di Gang Kramat Ciputat, 2 Orang Luka-Luka

Kasus itu bermula ketika salah seorang anggota Dalmas dari Polresta Bandung melihat para pelaku mengendarai motornya secara ugal-ugalan. Anggota itu kemudian mengajak anggota TNI untuk mengejar para pelaku. 

“Mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan salah satunya membawa senjata tajam, pada saat itu ada anggota Dalmas Polresta Bandung melihat ada 4 orang tersebut kemudian mengajak anggota TNI,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu 14 Juni 2023. 

Keempat pelaku itu masih berusia 18 hingga 20 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras. Perbuatan mereka pun dinilai meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Geng Motor Serang Panitia Pengajian di Cilandak, Penyelidikan Polisi Berlanjut

“Keempatnya ini mabuk minuman keras, keempatnya yang satu usia 18 tahun dan yang tiga usia 20 tahun,” terangnya.

Selain mengendari kendaraan dengan ugal-ugalan, para pelaku juga mengacungkan samurai di jalan untuk swafoto dan bergaya.

Menurutnya, para pelaku telah menyesali perbuatannya. Meski begitu, mereka tetap dijadikan sebagai tersangka oleh polisi.

BACA JUGA:Kelompok Geng Motor Bawa Sajam Resahkan Warga Bekasi, Polisi Ambil Tindakan Tegas

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam pidana kurungan hingga 10 tahun penjara. Ia pun mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bandung agar tidak melakukan perbuatan yang meresahkan.

Dipastikan, polisi bakal menindak tegas kepada siapa saja yang meresahkan masyarakat. “Untuk difoto, untuk selfie dan gaya-gayaan. Yang bersangkutan juga menyesal dan ini menjadi contoh yang buruk, jangan ditiru pemuda yang lain,” tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com