Akhir Aksi Bule Sopiri Angkot di Bali dan Angkut Penumpang

Akhir Aksi Bule Sopiri Angkot di Bali dan Angkut Penumpang

Bule kendarai angkot keliling Bali.-tangkapan layar-

Kemudian, pihak kepolisian memerintahkan bule sopir angkot berhenti.

BACA JUGA:Pilu, Penampakan PO Kencana Pamitan Setelah Diumumkan Resmi Tutup di Terminal Pulo Gebang

“Anggota kepolisian mengecek kendaraan angkot itu dan setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata benar dengan nomor polisi (Nopol) DK 1892 BT dan pengemudinya adalah WNA,” ujarnya.

Akhirnya, pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 13.05 WITA, bule tersebut disanksi tilang. Sedangkan angkotnya disita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bule sopir angkot ini mengaku mendapatkan mobil angkot meminjam dari temannya. 

“Karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya, sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” kata AKP Sukadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: