Bikin SIM Baru Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Cek Daftar Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Senin 19 Juni 2023
Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tangerang Kota, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan.--Jadwalsimkeliling.info
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Terdapat 12 jadwal dan lokasi layanan perpanjang SIM melalui SIM Keliling di kawasan Jabodetabek, atau Jakarta hingga Bekasi yang dapat kamu manfaatkan hari ini, Senin, 19 Juni 2023.
Untuk mengurus perpanjang SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili.
Aritnya, proses perpanjang SIM dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.
BACA JUGA:Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.
Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.
Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)
Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: