LPSK Desak Mario Dandy dkk Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora

LPSK Desak Mario Dandy dkk Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora

Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Kedua tim meminta proyeksi perhitungan RS Mayapada, bahwa penilaian Mayapada biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp2.180.120.000,”sambungnya.

Selanjutnya, kata Jopa, pihaknya juga merujuk pada data BPS Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa rata-rata hidup manusia selama 71 tahun. Dari seluruh komponen itu kemudian dipadukan dan didapat nilai Rp 118 miliar.

"Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun. Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban (David) ini menderita. Maka angka 54 tahun dikalikan Rp 2 M berdasarkan dari Mayapada dan hasilnya adalah Rp 118.104.480.000," ujar Jopa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads